Senjata : yang digunakan untuk membela diri masyarakat Lubai sebagai berikut :
Pedang adalah jenis golok yang panjang, biasanya jarang digunakan untuk keperluan sehari-harinya;
Keris dalam bahasa Lubai ”kehis”, biasanya dimiliki secara turun te- murun. Penulis sendiri mempunyai sebilah keris, berusia 600 tahun yang telah diwariskan dari generasi ke generasi sebanyak 12 generasi.
Tumbak Lade adalah sejenis Badik (Lampung), senjata ini mirip pisau dan biasanya penuh dengan karatan dan banyak racun.
Tombak dalam bahasa Lubai ”kujur”.
Keterangan :
Keris termasuk salah satu senjata tradisional asli Indonesia. Senjata ini diperkirakan berawal dari Pulau Jawa pada abad ke-6, kemudian menyebar ke seluruh wilayah Nusantara. Ketika Majapahit berkuasa pada abad ke-14, keris menyebar hingga ke wilayah jajahannya, seperti Malaysia, Filipina selatan, Kamboja, dan Thailand selatan.
Istilah keris ditemukan pada prasasti lempengan perunggu Karangtengah bertuliskan angka tahun 748 Saka atau 824 Masehi. Sementara keris tertua ditemukan di Desa Dawuku, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dibuat sekitar tahun 500 Masehi.
Senjata tradisional ini mempunyai bentuk khas, yakni bilah (wilahan) dengan lekuk-lekuk menawan (luk). Keris yang baik biasanya dibuat dan ditempa dari tiga macam logam, yakni besi, baja, dan pamor. Yang disebut terakhir ini bias berupa nikel, batu meteor, atau besi pamor. (sumber : http://mashanafi. wordpress.com)
Blogged with the Flock Browser
0 komentar