lubai

Monday, March 28, 2011 di 11:33 PM

Marga Lubai merupakan sebuah komunitas yang berdomisili di sepanjang Sungai Lubai. Dulu termasuk wilayah Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang Darussalam. Desa-desa diwilayah Sumatera Selatan, dalam sejarahnya memang biasanya berada di tepi sungai. Hal ini dikarenakan dulu transportasi menggunakan aliran sungai. Dari Sungai Musi sampai ke anak-anak sungainya, seperti Sungai Ogan, Sungai Rambang dan Sungai Lubai. Di sepanjang Sungai Lubai disebut "Batang akhi Lubai" terdapat desa-desa, dalam bahasa Lubai adalah dusun-dusun.

 
 
Marga Lubai Suku I meliputi dusun-dusun sebagai berikut :
  1. Tanjung Kemala (Tandjoeng Kemale);
  2. Gunung Raja (Goenoeng Radje);
  3. Baru Lubai (Baroe Loebai);
  4. Kurungan Jiwa (Koeroengan Djiwe).
Marga Lubai Suku II meliputi dusun-dusun sebagai berikut : 
  1. Pagar Gunung (Page Goenoeng);
  2. Kota Baru (Kute Baroe);
  3. Beringin (Beringen);
  4. Aur (Auor);
  5. Prabu Menang (Permenang);
  6. Karang Agung (Karang Agong);
  7. Pagar Dewa (Pagar Diwe).
 
Catatan :
Marga Lubai masuk dalam wilayah Kecamatan Prabumulih, Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah, Provinsi Sumatera Selatan. Setelah beberapa generasi berdomisili di Marga Lubai Suku I dan II, saat ini nama itu hanya kenangan. Karena istilah marga dihilangkan dan diganti menjadi Desa. Jabatan Kepala Marga dihilangkan. Jabatan Kerio dihilangkan diganti menjadi Kepala Desa. Jabatan Penggawa dihilangkan diganti menjadi Kepala Kampung.

 

Blogged with the Flock Browser

0 komentar

KAJIAN SANAK | Powered by Blogger | Entries (RSS) | Comments (RSS) | Designed by MB Web Design | Thanks to Blogger Templates | XML Coded By Cahayabiru.com