Marga Lubai

Monday, March 19, 2007 di 7:16 PM
Marga Lubai merupakan sebuah komunitas yang berdomisili di sepanjang Sungai Lubai. Dulu termasuk wilayah Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang Darussalam. Desa-desa diwilayah Sumatera Selatan, dalam sejarahnya memang biasanya berada di tepi sungai. Hal ini dikarenakan pada zaman dahulu transportasi menggunakan aliran sungai. Dari Sungai Musi sampai ke anak-anak sungainya, seperti Sungai Ogan, Sungai Rambang dan Sungai Lubai. Di sepanjang Sungai Lubai disebut "Batang akhi Lubai" terdapat desa-desa, dalam bahasa Lubai adalah dusun-dusun.

Marga Lubai Suku I meliputi dusun-dusun sebagai berikut :
  • Tanjung Kemala (Tandjoeng Kemale);
  • Gunung Raja (Goenoeng Radje);
  • Baru Lubai (Baroe Loebai);
  • Kurungan Jiwa (Koeroengan Djiwe).

Marga Lubai Suku II meliputi dusun-dusun sebagai berikut :

  • Pagar Gunung (Page Goenoeng);
  • Kota Baru (Kute Baroe);
  • Beringin (Beringen);
  • Aur (Auor);
  • Prabu Menang (Permenang);
  • Karang Agung (Karang Agong);
  • Pagar Dewa (Pagar Diwe).

Catatan :
Marga Lubai masuk dalam wilayah Kecamatan Prabumulih, Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah, Provinsi Sumatera Selatan. Setelah beberapa generasi berdomisili di Marga Lubai Suku I dan II, saat ini nama itu hanya kenangan. 
Pada zaman menggunakan sistem Pemerintahan Marga beberapa jabatan kepala pemerintahan sebagai berikut :
Kepala pemerintahan Marga disebut Depati dengan gelar Pengeran.
Kepala pemerintahn Desa/Dusun disebut Krie yang desanya bukan berada di ibukota Marga, adapun kepala desa di ibukota Marga dinamakan Pembarap
Kepala pemerintahan Kampung disebut Penggawe

0 komentar

KAJIAN SANAK | Powered by Blogger | Entries (RSS) | Comments (RSS) | Designed by MB Web Design | Thanks to Blogger Templates | XML Coded By Cahayabiru.com