Marga Lubai merupakan sebuah komunitas yang berdomisili di sepanjang Sungai Lubai. Dulu termasuk wilayah Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang Darussalam. Desa-desa diwilayah Sumatera Selatan, dalam sejarahnya memang biasanya berada di tepi sungai. Hal ini dikarenakan pada zaman dahulu transportasi menggunakan aliran sungai. Dari Sungai Musi sampai ke anak-anak sungainya, seperti Sungai Ogan, Sungai Rambang dan Sungai Lubai. Di sepanjang Sungai Lubai disebut "Batang akhi Lubai" terdapat desa-desa, dalam bahasa Lubai adalah dusun-dusun.
Marga Lubai Suku I meliputi dusun-dusun sebagai berikut :
Marga Lubai Suku I meliputi dusun-dusun sebagai berikut :
- Tanjung Kemala (Tandjoeng Kemale);
- Gunung Raja (Goenoeng Radje);
- Baru Lubai (Baroe Loebai);
- Kurungan Jiwa (Koeroengan Djiwe).
Marga Lubai Suku II meliputi dusun-dusun sebagai berikut :
- Pagar Gunung (Page Goenoeng);
- Kota Baru (Kute Baroe);
- Beringin (Beringen);
- Aur (Auor);
- Prabu Menang (Permenang);
- Karang Agung (Karang Agong);
- Pagar Dewa (Pagar Diwe).
Catatan :
Marga Lubai masuk dalam wilayah Kecamatan Prabumulih, Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah, Provinsi Sumatera Selatan. Setelah beberapa generasi berdomisili di Marga Lubai Suku I dan II, saat ini nama itu hanya kenangan.
Pada zaman menggunakan sistem Pemerintahan Marga beberapa jabatan kepala pemerintahan sebagai berikut :
Kepala pemerintahan Marga disebut Depati dengan gelar Pengeran.
Kepala pemerintahn Desa/Dusun disebut Krie yang desanya bukan berada di ibukota Marga, adapun kepala desa di ibukota Marga dinamakan Pembarap
Kepala pemerintahan Kampung disebut Penggawe
0 komentar